Ridwan Kamil Resmikan Program Petani Milenial
Reporter:
radi|
Sabtu 27-03-2021,13:59 WIB
LEMBANG — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan Program Petani Milenial di Kampung Pasir Angling, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (26/03/21). Program yang digagas secara langsung oleh Ridwan Kamil itu sebelumnya sempat tertunda peresmiannya dari jadwal semula pada pertengahan Februari lalu.
Dalam kata sambutannya Ridwan Kamil mengatakan untuk merealisasikan program petani milenial itu ada tiga hal yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jabar, salah satunya menyediakan lahan garapan yang bakal digunakan.
“Lahan kosong tersebut disiapkan bagi petani milenial yang tak memiliki lahan pribadi,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Kedua menyangkut akses permodalan, lanjut Kang Emil, pihaknya sudah bekerjasama dengan Bank BJB, yang merupakan BUMD milik Jawa Barat. Tak cuma lahan dan modal, petani milenial juga difasilitasi dengan kemudahan pemasaran produk usaha taninya melalui Tani Hub.
“Tani Hub itu kita siapkan untuk memutus panjangnya rantai penjualan dari petani ke pembeli tanpa melalui bandar atau tengkulak,” tuturnya.
Program milenial yang kali ini diresmikan merupakan tahap pertama. Saat ini pihaknya pun masih melakukan seleksi petani milenial yang terdaftar untuk memenuhi target 5.000 petani milenial.
“Kita sebarkan program ini di 27 kota/kabupaten. Responnya sangat baik ada 8.600 pendaftar padahal target awal ini 5.000 petani saja, jadi sekarang masih terus diseleksi. Ini kan baru tahap 1, kalau berhasil nanti tinggal copy paste,” jelasnya.
Melalui program petani milenial dirinya ingin mengubah sejarah bahwa tinggal di desa dan menjadi petani juga bisa memiliki penghasilan setara dengan di perkotaan.
“Pengangguran berkurang dan anak muda tidak lagi melihat kota sebagai sumber nafkah. Covid-19 mengajarkan kita bahwa yang nyaman itu tinggal di desa tapi dengan rejeki kota. Intinya ini program inovatif Jabar untuk mengurangi pengangguran secara cepat,” tandasnya. (jeks/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: