Usai Penuhi Panggilan KPK, Cita Citata Bilang Begini

Usai Penuhi Panggilan KPK, Cita Citata Bilang Begini

JAKARTA - Pedangdut Cita Citata selesai memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/03/21) sore. 

Pelantun tembang Sakitnya Tuh di Sini itu merupakan saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek. 

Dia datang sekitar pukul 14.00 WIB. Cita Citata menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 16.36 WIB.

Perempuan 26 tahun itu mengaku sempat bertemu dengan Adi Wahyono, pejabat Kemensos yang kini menjadi tersangka suap bansos Covid-19.

"Saya datang sebagai saksi. Saya sempat bertemu dengan orang, namanya Pak Adi," kata Cita usai menjalani pemeriksaan di KPK. 

Adi Wahyono merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos bagi warga wilayah Jabodetabek yang terdampak pandemi Covid-19.

"(Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO (event organizer, red)," lanjutnya. 
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pemeriksaan terhadap Cita Citata untuk mendapatkan keterangan tentang aliran dana bansos.

"Apakah Cita Citata tahu bahwa uang yang dibayar yang bersangkutan (Adi Wahyono, red) dari hasil korupsi," ucap Alex. 

Sebelumnya, Cita Citata dikabarkan menerima uang sebesar Rp150 juta dari aliran dana bansos saat pelantun lagu Goyang Dumang itu mengisi acara di Labuan Bajo,NTT. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: