Bertahun-tahun Mandek, KPK Kembali Garap Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

Bertahun-tahun Mandek, KPK Kembali Garap Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

JAKARTA — Setelah sekitar lima tahun lebih mandek kasusnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino, Jumat (26/03/21).

RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/03/21).

KPK diketahui telah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu. Sejak saat itu atau telah lebih dari lima tahun, RJ Lino menyandang status tersangka.

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino. RJ Lino sendiri terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.

Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.

“Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan. Saya terimakasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini. Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya. Karena apa, saya terakhir kesini Februari 2016, jadi ini 4 tahun,” kata Lino usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/1) malam.

Saat ditanyakan materi pemeriksaannya, Lino hanya menegaskan menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun saat menjabat sebagai Dirut Pelindo II.

“Saya cuman bilang satu hal ya. Saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun, itu 6,5 tahun. Saya bikin kaya perusahaan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Lino telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. (riz/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: