Dalam Semalam, 69 Motor Knalpot Brong dan 44 Remaja Mabuk Terjaring Razia Polisi di Tasikmalaya

Dalam Semalam, 69 Motor Knalpot Brong dan 44 Remaja Mabuk Terjaring Razia Polisi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar razia KRYD, Minggu 6 Agustus 2023 dini hari. Istimewa--

Dalam Semalam, 69 Motor Knalpot Brong dan 44 Remaja Mabuk Terjaring Razia Polisi di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota menggencarkan razia atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Seperti Sabtu malam 5 Agustus 2023, melibatkan 278 personel razia itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat, aksi berandalan bermotor, dan penggunaan knalpot bising. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh jajarannya dengan sistem rayonisasi.

BACA JUGA:Jelang Pekan Ketujuh, Pelatih Persib Analisis Kekuatan Persis Solo dengan Nonton Video, 'Bagian dari Strategi'

"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Harkatibmas guna antisipasi aksi berandalan bermotor dan penyakit masyarakat serta tindak kriminal lainnya," ungkapnya kepada wartawan, Minggu 6 Agustus 2023.

Terang dia, ada 11 titik pelaksanaan razia ini dengan Polres di Pos Taman Kota mengamankan 3 sepeda motor dan 4 knalpot brong. 

Lalu, Polsek Indihiang berhasil mengamankan 4 knalpot brong, Polsek Mangkubumi 10 knalpot brong, Polsek Cihideung 2 knalpot brong, Polsek Tawang 1 knalpot brong, Polsek Tamansari 10 knalpot brong.

Kemudian, Polsek Kawalu 23 knalpot brong, serta 21 remaja yang mengonsumsi miras. Polsek Cibeureum berhasil mengamankan 3 knalpot brong dan 2 botol miras, sementara Polsek gabungan rayon mengamankan 12 knalpot dan 23 remaja dalam pengaruh miras.

BACA JUGA:Akhirnya Gear 5 Luffy di Anime One Peace Muncul, Kaido Auto Ketar-Ketir

Total ada 69 motor knalpot brong dan 44 remaja mabuk yang diamankan pihak Kepolisian dalam patroli KRYD atau razia kemarin malam hingga Minggu dini hari.

Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan gangguan kamtibmas melalui WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, dan Polres Tasikmalaya Kota akan meresponnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: