Para Pengguna Motor Wajib Tahu, Ini Dampak Jika Telat Mengganti Oli Mesin

Para Pengguna Motor Wajib Tahu, Ini Dampak Jika Telat Mengganti Oli Mesin

Lakukan penggantian oli secara rutin untuk merawat mesin motor.-foto: istimewa-

Para Pengguna Motor Wajib Tahu, Ini Dampak Jika Telat Mengganti Oli Mesin

RADARTASIK.COM - Seperti yang diketahui, oli mesin memiliki peran penting pada sepeda motor.

Selain berfungsi sebagai pelumas, oli mesin juga mempunyai fungsi sebagai pendingin, perapat, pembersih, dan pencegah karat pada komponen mesin.

Sub Department Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora, Ade Rohman menjelaskan, beberapa keluhan terkait sepeda motor seperti kurang tenaga, bahan bakar boros, knalpot berasap putih, mesin mengalami overheat.

“Dan lebih parahnya lagi sepeda motor mogok tiba-tiba karena mesin rusak atau macet. Hal tersebut disebabkan karena telat penggantian oli mesin, atau diganti tapi tidak sesuai dengan standar oli rekomendasi dari pabrik sepeda motor tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelatih Lumezzane Yakin AC Milan AKan Bermain dengan Formasi 4-3-3: Mereka Melakukan Sesuatu yang Lebih

Untuk itu penggantian oli mesin dapat dilakukan secara rutin setiap 2.000 km atau setiap 2 (dua) bulan sekali, dan gunakan oli yang direkomendasikan oleh pabrik sepeda motornya.

Oli mesin rekomendasi berdasarkan pabrikan untuk tipe motor cub, matic, dan sport menggunakan API service SJ, atau yang memiliki grade lebih tinggi.

Dan untuk SAEnya adalah 10W30, dengan  JASO ( MA atau MB ) disesuaikan dengan tipe motor.

Kapasitas oli juga harus disesuaikan dengan standar dan tipe sepeda motor yang digunakan. Hal ini dapat diketahui dengan melihat batas atas (upper) dan batas bawah (lower) di stik oli.

BACA JUGA:PAD Belum Tercapai, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Harus Optimalkan Pemanfaatan Aset

Berikut cara melakukan penggantian oli mesin yang benar:

1. Tempatkan kendaraan di permukaan yang rata dan aman menggunakan standar tengah.

2. Hidupkan sepeda motor dan biarkan kondisi idle selama 3-5 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: