KPU Kota Tasikmalaya Temukan 2 Bacaleg dengan Partai Ganda

KPU Kota Tasikmalaya Temukan 2 Bacaleg dengan Partai Ganda

KPU Kota Tasikmalaya Temukan 2 Bacaleg dengan Partai Ganda--

KPU Kota Tasikmalaya Temukan 2 Bacaleg dengan Partai Ganda

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Beberapa waktu lalu, tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Tasikmalaya sempat muncul kasus yang mirip dengan selebritis Aldi Taher. 

Pada kasus tersebut, Bacaleg Aldi Taher mendaftar sebagai calon anggota legislatif (Bacaleg) di dua partai berbeda, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo. 

Ternyata, masalah serupa juga ditemukan di Kota Tasikmalaya. Proses perbaikan berkas Bacaleg di Kota Tasikmalaya masih berlangsung hingga Agustus mendatang. 

BACA JUGA:Terungkap, Pelatih Baru Persib Masih Gres, Segera Bergabung dengan Skuad Persib Bandung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Mutaqin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPU menemukan beberapa masalah, salah satunya adalah Bacaleg yang mendaftar di dua partai berbeda.

Ade Zaenul Mutaqin menyatakan bahwa proses perbaikan berkas Bacaleg masih berjalan dan batas waktunya akan berakhir pada 6 Agustus 2023, sebelum penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).

Sekarang proses perbaikan masih berjalan,” ungkapnya kepada wartawan.

Saat ini, sekitar 70% dari 742 berkas Bacaleg perlu diperbaiki. Masalah yang ditemui dalam perbaikan berkas Bacaleg di Kota Tasikmalaya cukup beragam, mulai dari dokumen kesehatan hingga legalisasi ijazah. 

BACA JUGA:Alasan Tijjani Reijnders Pilih Nomor 14, Tak Bisa Warisi Nomor Baresi, Milik Johan Cruijff Pun Jadi

Beberapa Bacaleg juga terindikasi memiliki ijazah yang belum dilegalisir. Selain itu, KPU juga menemukan Bacaleg dengan partai ganda, mirip dengan kasus Aldi Taher. 

“Ada dua bacaleg dengan partai ganda yang kita temukan,” terangnya.

Namun, pihak KPU enggan membocorkan identitas Bacaleg tersebut beserta partai-partainya, menganggap hal tersebut terlalu personal untuk diungkapkan. 

“Yang jelas ada yang partai baru dan ada partai sudah lama,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: