Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasik Nunggu Pelantikan
Reporter:
andriansyah|
Kamis 25-03-2021,15:30 WIB
SINGAPARNA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih H Ade Sugianto-H Cecep Nurul Yakin disahkan melalui Rapat Paripurna Pengumunan Penetapan Pasangan Calon Hasil Pilkada 2020, Rabu (24/3/2021).
Berkas pengumunan dan pengesahan penetapan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih tersebut kemudian diusulkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk ditindaklanjuti ke tahapan pelantikan yang rencananya awal April mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan, setelah ada penetapan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya terhadap bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih, maka dilakukan paripurna DPRD.
“Paripurna pengumunan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih hasil Pilkada 2020 ini dilaksanakan untuk pengusulan kepada Mendagri melalui gubernur Jabar untuk ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD diberikan waktu selama lima hari untuk mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya terpilih kepada Mendagri melalui gubernur untuk ditetapkan, kemudian setelah ditetapkan menunggu 14 hari untuk dilantik.
“Insyaallah setelah ditetapkan Mendagri, kemudian setelah 14 hari ke depan, Kabupaten Tasikmalaya mempunyai bupati dan wakil bupati definitif, mudah-mudahan April dilantik. Jadi selama kekosongan jabatan bupati akan diisi oleh Plh yaitu sekda Kabupaten Tasikmalaya yang ditetapkan gubernur,” paparnya.
Dia berharap melalui paripurna ini, merupakan bagian harmonisasi dan komunikasi politik, suasana setelah pilkada bisa cair dan kembali bersama membangun daerah.
Bupati Tasikmalaya terpilih Ade Sugianto mengungkapkan usai ditetapkan KPU dan diumumkan lewat Paripurna DPRD, dan sebelum dilantik akan terlebih dahulu memperbaiki hubungan dengan keluarga dan anak-anak yang selama ini sempat tidak terperhatikan karena kesibukan selama pilkada.
“Alhamdulillah ada waktu rehat bagi saya, itu saja yang saya pikirkan. Termasuk menyerahkan urusan waktu pelantikan kepada Mendagri dan gubernur. Menunggu kesiapan pemerintah, kita ikuti saja tahap demi tahapnya,” ujarnya.
Ade menegaskan, yang pertama kali akan diperkuat adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi misinya selama enam bulan ke depan harus selesai dibuat. “Kita nanti menerjemahkan, menyesuaikan visi misi kita dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di tengah kondisi yang berubah saat ini dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama kepemimpinan sampai 2024 nanti, walaupun memimpin kurang dalam lima tahun, tetap akan memaksimalkan dan mempercepat akselerasi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: