TALETNA Hebat Persib Pulang dari Eropa, Usianya Masih Sangat Muda, Suksesor David da Silva di Masa Depan
Logo Persib. Foto: Persib--
Syarat Utama Pembelian Tiket Persib
Persib menyosialisasikan syarat utama pembelian tiket Persib untuk musim Liga 1 2023/2024.
Persib akan melaksanakan laga perdana melawan Madura United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung pada 2 Juli 2023.
Sosialisasi syarat utama pembelian tiket Persib untuk musim Liga 1 2023/2024 dilaksanakan kepada beberapa komunitas Bobotoh.
Menurut Direktur Komersial PT Persib Bandung Bermartabat, Gabriella Witdarmono, Persib merasa perlu tetap menyosialisasikan beberapa regulasi dan kebijakan pembelian tiket, meski ada beberapa regulasi dan kebijakan sudah diberlakukan sejak musim lalu.
Gabriella Witdarmono atau akrab dipanggil Gabby menjelaskan, pertemuan PT PBB dengan komunitas karena Persib meng-update kebijakan dan regulasi terbaru, termasuk kuota dan proses distribusi untuk beberapa komunitas.
Dalam pertemuan tersebut, PT PBB juga menyampaikan imbauan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan penonton saat laga kandang Persib.
Gabriella Witdarmono pun menjelaskan kepada komunitas pendukung Persib soal Persib Apps yang telah dilakukan pembaruan.
Untuk itu, seluruh bobotoh dan komunitas pendukung Persib harus segera melakukan verifikasi data pada Persib Apps.
"Kami mengingatkan ke semua bobotoh terlebih komunitas untuk segera melakukan verifikasi data sebelum tiket dibuka. Ini menjadi salah satu syarat utama guna meningkatkan keamanan dan identifikasi bila terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, salah satunya flare hingga pitch invader," kata Gabby dilansir dari laman resmi Persib.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, sebelumnya, mengingatkan kepada Bobotoh dilarang membawa dan menyalakan flare di laga Persib.
Kombes Pol Budi Sartono memastikan bahwa akan ada sanksi tegas kepada Bobotoh yang membawa dan apalagi menyalakan flare di dalam stadion.
Adapun alasan pemberian sanksi tegas kepada pembawa dan yang menyalakan flare.
Menurut Kapolrestabes, sanksi tegas itu diberikan atas pertimbangan bahaya flare bagi kesehatan dan keselamatan. Bukan hanya yang menyalakannya, tapi juga orang-orang di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: