Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI, Rusak Fasilitas Kantor DPRD Lampung, Tulis Sumpah yang Kedua

Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI, Rusak Fasilitas Kantor DPRD Lampung, Tulis Sumpah yang Kedua

Sumpah yang Kedua Mustofa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat.--Istimewa-/Disway--

Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI, Rusak Fasilitas Kantor DPRD Lampung, Tulis Sumpah yang Kedua

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Identitas pelaku penembakan Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) menemui titik terang.

Identitas pelaku penembakan terungkap dalam Sumpah yang Kedua tertanggal 25 Juli 2022. Ia mengaku bernama Mustofa NR asal Provinsi Lampung.

Pelaku memiliki rekam jejak melakukan kekerasan di daerah asal.

BACA JUGA: Sudah Resmi Persib Kontrak 4 Bintang Segar Menjanjikan, Posisinya 1 Bek dan 3 Gelandang

Rekam jejak pelaku penembakan Kantor MUI diungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Kombes Pandra mengatakan pelaku pernah berkasus di Lampung pada tahun 2016. Mustofa pernah melakukan perusakan di Kantor DPRD Lampung.

”Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” katanya kepada awak media, Selasa 2 Mei 2023.

”Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambah dia.

BACA JUGA: 6 Perusahaan Bus Ini Ternyata Satu Holding, Anak Perusahaan Bus dari Tasik yang Terkenal sebagai Raja Jalanan

Kombes Pandra menjelaskan pelaku telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Namun tidak disebutkan berapa lama Mustofa menjalani hukuman.

Sementara itu dikutip dari disway.id, pelaku diduga menulis Sumpah yang Kedua sebelum melakukan aksi penembakan Kantor MUI.

Surat yang didapati polisi usai melakukan olah TKP tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Ketua MUI.

Surat dengan judul Sumpah yang Kedua ditulis pada 25 Juli 2022 atas nama Mustofa NR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: