Cek Pajak, Puluhan Kendaraan di Pangandaran Dirazia
Reporter:
syindi|
Rabu 24-03-2021,10:00 WIB
PANGANDARAN — Puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di Jalan Padaherang-Pangandaran terjaring operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kepala P3DW Kabupaten Pangandaran Dede Hermawan mengatakan operasi KTMDU dilakukan untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak tahunan.
“Ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak dan juga tertib lalu lintas tentunya,” ungkapnya Selasa (23/3/2021).
Baca juga : Majukan Wisata Pangandaran, Jeje Belajar ke Malang
Dia mengatakan masyarakat yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak di lokasi. “Jadi cukup di lokasi saja,” katanya.
Kata dia, bayar pajak tahunan wajib, jadi bukan hanya memperbarui STNK saja. “Jadi yang tahunan itu juga harus, karena ini juga digunakan untuk pemAbangunan,” jelasnAya.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Pangandaran yang belum bayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak.
“Adapun hasil dari razia gabungan hari ini (kemarin, Red) yang bayar pajak sebanyak 20 kendaraan dan pendapatan mencapai Rp 13,5 juta, sedangkan tilang STNK sebanyak 16 dan SIM 4 buah,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: