Kopi Subang Dibayar Kurma Mesir Sebagai Realisasi Skema Imbal Dagang

Kopi Subang Dibayar Kurma Mesir Sebagai Realisasi Skema Imbal Dagang

Kopi Subang dibayar kurma Mesir sebagai realisasi skema imbal dagang antara Indonesia dengan Mesir.--Ilustrasi/Pixabay--

SUBANG, RADARTASIK.COM – Skema imbal dagang antara Indonesia dengan Mesir terealisasi. Dimana, kopi Subang dibayar kurma Mesir.

Kopi Subang dibayar kurma Mesir masuk dalam skema imbal dagang yang disepakati Indonesia dengan Mesir.

Kopi Subang dibayar kurma Mesir bernilai USD 60 ribu atau sekitar Rp 890 juta.

Dalam siaran persnya disebutkan Kementerian Perdagangan melepas ekspor perdana 1 kontainer kopi milik Koperasi Gunung Luhur Berkah (GLB) Subang ke Mesir.

BACA JUGA: Mantan Presiden Inter Milan Bocorkan Calon Pemilik Nerazzurri Berasal dari Italia Setelah Dikuasai China

Kopi Indonesia tersebut dibayar dengan 2 kontainer kurma dari Mesir dengan volume 50 ton. Dua kontainer kurma telah tiba di Indonesia pada 30 Maret 2023.

Pelepasan ekspor kopi dilakukan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan di Koperasi GLB Kabupaten Subang pada Rabu 5 April 2023.

Dalam kesempatan itu pun hadir pula Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan keberhasilan ekspor kopi ke Mesir dengan skema imbal dagang ini merupakan salah satu alternatif solusi perdagangan dengan Mesir yang tidak memerlukan devisa keluar atau masuk.

BACA JUGA: Polres Banjar Ungkap Sindikat Oplosan Gas LPG 3 Kg Jadi Ukuran 12 Kg

”Transaksi melalui imbal dagang merupakan salah satu solusi perdagangan untuk menghemat devisa, yang secara paralel dapat menjaga maupun meningkatkan perdagangan kedua negara,” kata dia.

Sedangkan Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan ekspor perdana kopi Koperasi GLB yang didorong melalui skema imbal dagang ini menjadi realisasi proyek rintisan imbal dagang business to business (B-to-B) antara Indonesia dan Mesir.

Ekspor kopi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan kontrak imbal dagang B-to-B antara PT PPI sebagai Badan Pelaksana (BP) imbal dagang Indonesia dan A to Z for Import & Export Company sebagai BP imbal dagang Mesir.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan pada 21 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: