Tol Becakayu Bakal Diberlakukan 4 Zonasi Tarif, Begini Penjelasan Sistem Transaksi Terbuka
Tol Becakayu bakal diberlakukan 4 zonasi tarif.--BPJT--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tol Becakayu bakal diberlakukan 4 zonasi tarif setelah uji coba jalan Tol berjalan lancar.
Diberlakukan 4 zona tarif setelah uji coba operasi Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna – Marga Jaya).
Uji coba operasi Tol Becakayu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 54/KPTS/M/2023 mulai 24 Maret 2023 pukul 06.00 WIB.
Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp 14.000 untuk golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil).
BACA JUGA: PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa
Dilansir laman resmi BPJT, uji coba ini merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Tol Becakayu yang semula dengan sistem transaksi terbuka 1 tarif menjadi sistem transaksi terbuka 4 zonasi tarif.
Penyesuaian tarif Tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol.
Sehingga, pengguna jalan tol yang dikelola PT Kresna Kusuna Dyandra Marga (PT KKDM) akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.
Sesaat setelah sosialisasi dan uji coba, Tol Becakayu akan beroperasi penuh dengan menggunaan sistem transaksi terbuka 4 zonasi tarif.
BACA JUGA: SEGERA Ditutup Sementara Jembatan Wiradinata Ranggajipang, Padahal Baru Saja Dibuka, Ada Apa?
Diterapkannya sistem zonasi ini memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jalan baik pada pengguna jarak pendek maupun jarak jauh.
Ini 4 Zonasi Tarif Tol Becakayu:
1. Zona 1 (koneksi Wiyoto Wono – Jatiwaringin) sepanjang 5,1 km.
2. Zona 2 (koneksi Wiyoto Wiyono – Pondok Kelapa) sepanjang 7,8 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: