Jadwal Tes Tulis Calon Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Ini Link Pengumuman Lengkapnya

Jadwal Tes Tulis Calon Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Ini Link Pengumuman Lengkapnya

Jadwal tes tulis calon pegawai sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, ini link pengumuman lengkapnya.--KPU Provinsi Jawa Tengah--

SEMARANG, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai sekretariat KPU se-Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Pengumuman itu ditandatangani di Semarang tanggal 25 Februari 2023 oleh Panitia Seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Pengemudi pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 antara lain Kiki Rizka Ningsih (anggota), Eko Supriyono (anggota) dan Sabbikisma Setia Nugraha.

Dalam pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor: 219 /SDM.02-Pu/33/2023 disebutkan pendaftar untuk formasi tenaga administrasi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mengikuti tes tertulis.

Jadwal tes tulis calon pegawai Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah untuk formasi tenaga administrasi adalah hari Rabu 1 Maret 2023. Registrasi dimulai pukul 08.00 WIB. Pelaksanaan ujian mulai 08.30 WIB sampai dengan selesai.

BACA JUGA: Kader Golkar Kabupaten Tasikmalaya Siap Tempur, Target Pileg 2024 Raih 10 Kursi

Lokasi tes tulis yakni Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Jalan Veteran Nomor 1 A Semarang.

Syarat peserta tes tulis formasi tenaga administrasi:

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli

2. Menggunakan pakaian atasan kemeja putih lengan panjang dan bawahan celana panjang/rok hitam

BACA JUGA: Golkar Kota Tasikmalaya Matangkan Strategi Pemenangan Pileg 2024, Ini Targetnya...

3. Memakai sepatu

4. Hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis

5. Membawa papan ujian

Sedangkan jadwal tes wawancara calon pegawai Sekretariat KPU Prov. Jawa Tengah untuk formasi satuan pengamanan (jagat saksana) dan pengemudi adalah tanggal 6 – 7 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: