LPM Kota Tasik Lebih Terorganisir & Berpengaruh
Reporter:
syindi|
Selasa 23-03-2021,18:00 WIB
INDIHIANG — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tasikmalaya kini sudah lebih terorganisir dengan keberadaan pengurus tingkat kota. Perannya di kelurahan saat ini tengah dikatrol agar lebih baik.
DPD LPM Kota Tasikmalaya mulai melakukan roadshow bertemu pengurus LPM masing-masing kelurahan. Hal itu sekaligus dalam rangka pembentukan kepengurusan LPM di tingkat kecamatan.
Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya, Engkon Furqon mengatakan LPM punya peran penting dalam pembangunan di lingkungan kelurahan. Termasuk menjembatani komunikasi kelurahan dan masyarakat setempat.
”Jadi keberadaan LPM idealnya sangat berpengaruh terhadap kelurahan dan masyarakat,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (22/3/2021).
Selain itu, LPM juga harus mengawal pembangunan yang dilaksanakan kelurahan. Termasuk menggerakkan masyarakat dalam hal berswadaya. “Jadi bukan main-main peran LPM ini,” katanya.
Baca juga : Nikmati Suasana Kampung Korea di Karang Resik Kota Tasik
Tetapi demikian, diakui Engkon masih ada LPM yang dipandang sebelah mata. Sehingga pengaruhnya di masyarakat dan kelurahan terbilang lemah. “Ada sebagian, makanya kita dorong agar LPM bisa berperan,” ujarnya.
Menurut Engkon, efek dari maksimalnya peran LPM tentu pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, dia menekankan agar LPM bisa memberikan partisipasi ide agar pembangunan dan pemberdayaan lebih tepat sasaran. ”Meskipun kami menyesalkan juga tahun ini tidak ada dana kelurahan,” katanya.
Terbentuknya DPD LPM Kota Tasikmalaya masih terbilang baru. Dengan organisasi yang lebih besar, dia ingin ada perubahan ke arah yang lebih baik. “Tentu harus ada perubahan sebelum ada DPD dan setelah ada DPD,” katanya.
Untuk mencapai tujuan itu, tentunya perlu ada soliditas yang baik di tubuh LPM. Salah satunya dengan silaturahmi sekaligus pembentukan ketua DPC di masing-masing kecamatan. “Kami mulai hari ini di Indihiang dan Cipedes, hari berikutnya kita laksanakan di kecamatan yang lain,” terangnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: