20 Kelompok Budidaya di Kota Tasik Terima Hibah Ikan dari Pokir
Reporter:
syindi|
Selasa 23-03-2021,17:00 WIB
INDIHIANG — Tahun ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana membantu 20 kelompok pembudidaya ikan, sebagai stimulan agar usaha masyarakat mengembangkan bisnis perikanan terus berjalan.
Bantuan tersebut melalui hibah yang bersumber dari program Pemkot maupun pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Namun bantuan bersifat stimulan tersebut, tidak bisa seoptimal biasanya lantaran Pemkot mesti merealokasi anggaran kegiatan dinas untuk penanganan Covid-19.
Refocusing yang berkisar di angka 20 sampai 30 persen setiap instansi, diprediksi berimbas terhadap bantuan bagi pegiat usaha perikanan tersebut.
“Tahun ini sebetulnya ada bantuan sarana prasarana, penembokan kolam, pemberian bibit, benih, pakan atau kebutuhan lainnya. Tetapi, belum bisa kami rincikan sebab belum ada kepastian berkenaan refocusing anggaran,” kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya Fria Hayatinnufus kepada Radar, Senin (22/3/2021).
Menurut dia, 20 kelompok tani tersebut merupakan pemohon bantuan yang memenuhi kriteria penerima hibah dari 40 proposal yang masuk ke dinasnya.
Di mana Agustus 2020 lalu, mereka terverifikasi dalam syarat administratif yang berlaku sehingga tahun ini bisa mendapat program bantuan.
“Belum dapat kami rinci apa saja bantuannya, kita akan mendengarkan dahulu kebutuhan para kelompok perikanan, kemudian disesuaikan dengan alokasi bantuan setelah refocusing. Kemudian kita prioritaskan apa saja yang bisa diberikan sebagai bantuan stimulan,” ujarnya.
Baca juga : Vaskin Covid-19 Kedua di Kota Tasik, Efek Peserta Berbeda-Beda
Pihaknya berharap pengurangan bantuan dampak refocusing tidak signifikan, dan dapat ditekan terhadap volume bantuan. Bukan menekan terhadap jenis item bantuan yang diharapkan kelompok pembudidaya. Supaya usaha para pegiat bisa tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.
”Jadi bisa saja bantuan yang dibutuhkan teman-teman pembudidaya itu benih, pakan, alat, ternyata anggarannya hanya sampai benih dan pakan kan bisa saja. Jadi nanti budget-nya mencukupi apa saja, itu yang didahulukan. Namanya stimulan kan sifatnya tambahan saja, selebihnya swadaya dari penerima bantuan,” papar Fria.
Dia menjelaskan di Kota Resik terdapat sejumlah komoditas ikan unggulan seperti nila, mas, lele dan gurame. Nantinya penerima bantuan akan diberi stimulan sesuai komoditas masing-masing, dan segmentasinya, baik kebutuhan untuk produksi pembibitan atau pembesaran.
”Ada rehab kolam, kebutuhan peralatan pembibitan dan lain-lain. Bentuknya hibah barang dan nanti kita siapkan penyuluh untuk melakukan pembinaan, terhadap kelompok penerima bantuan,” jelas dia.
Fria menjelaskan suatu kelompok penerima bantuan, idealnya tidak berturut-turut mendapatkan bantuan di tahun berikutnya. Tetapi, pihaknya tidak dapat membatasi, ketika kelompok mengusulkan via online dan mengajukan bantuan bentuk lain dari tahun sebelumnya, kembali terakomodir di tahun berikutnya.
”Apalagi kelompok penerima yang berpotensi, bisa saja mungkin 2 tahunan dapat. Ketika bantuan yang diusulkan jenisnya berbeda. Tetapi, kita juga berharap tidak setiap tahun, supaya ada pemerataan karena banyak kelompok pembudidaya terutama yang masih usaha kecil untuk dibantu agar lebih bergeliat,” kata Fria.
Sementara itu, dalam Dokumen APBD Tahun Anggaran 2021 tercatat Rp 5,7 miliar belanja hibah yang dialokasikan di DKP3 Kota Tasikmalaya.
Rp 164.750.000 dialokasikan untuk belanja hibah kepada badan dan lembaga nirlaba sukarela bersifat sosial kemasyarakatan. Rp 2.496.110.650 untuk belanja hibah kepada badan dan lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar, kemudian Rp 3.111.700.000 dialokasikan belanja hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: