Hari Ini Mulai Tilang Elektronik, Ini Lokasinya, di Jabar 21 Titik ETLE
Reporter:
agustiana|
Selasa 23-03-2021,10:01 WIB
JAKARTA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi berlaku serentak di 12 Polda di berbagai wilayah di Indonesia, mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Peresmian akan diluncurkan di Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo direncanakan akan didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Terdapat 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda di Indonesia.
Berikut Rinciannya:
98 titik di Polda Metro Jaya
56 titik di Polda Jawa Timur
21 titik di Polda Jawa Barat
16 titik di Polda Sulawesi Selatan
11 titik di Polda Sulawesi Utara
10 titik di Polda Jawa Tengah
10 titik di Polda Sumatera Barat
8 titik di Polda Jambi
5 titik di Polda Lampung
4 titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
4 titik di Polda Riau dan
1 titik di Polda Banten.
Pola kerja ETLE adalah, kendaraan pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas di masing-masing wilayah.
Dari nomor polisi kendaraan tersebut akan diketahui jenis kendaraan, pemilik serta alamatnya.
Surat tilang lantas dikirimkan ke pemilik kendaraan. Selanjutnya, untuk penyelesaian penilangan, pelanggar harus melakukan pembayaran denda di Bank BRI sesuai petunjuk pada surat tilang yang dikirimkan ke alamat pelanggar.
Jika pelanggar tidak membayarkan denda, maka kendaraan tersebut akan diblokir di Kantor Samsat.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/3/2021), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnono Yogo menyebutkan, terdapat 41 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) baru di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Beberapa titik baru yang kini dipasangi kamera yang memantau pelanggaran lalu lintas itu ditempatkan di daerah penyangga Jakarta, jalan arteri ibu kota, jalur busway, hingga jalan tol.
“Sudah ada 57 kamera saat ini ditambah 41 kamera yang nanti akan di-launching bersama 12 Polda lainnya di ETLE nasional,” kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (20/3/2021).
Sambodo menjelaskan, bahwa terdapat empat jenis kamera yang digunakan oleh kepolisian saat ini untuk memantau pelnggaran yang terjadi di arus lalu lintas.
“Empat kamera itu bisa memotret pelanggaran terhadap marka jalan, tindakan pengendara yang menyalahi aturan ganjil genap, penerobosan jalur busway, batas kecepatan, hingga truk yang melebihi kapasitas,” jelasnya.
Berikut Daftar Jalan yang Dipasang Kamera ETLE Baru di Jakarta:
Jalan Ir Juanda, Depok (2 kamera)
Jalan Alternatif Cibubur (2 kamera)
Jalan Margonda, depan Kantor Wali Kota Depok
Jalan Margonda, Pondok Cina, Depok (2 kamera)
Jalan Martadinata, Cikarang
Jalan Arteri 16 titik
Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah
Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Pinang
Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat (3 kamera)
Jalan Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung (2 kamera)
Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara
Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat
Jalan Raya Bogor, KM 28, Jakarta Timur (2 kamera)
Jalan Jendral Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat (2 Kamera)
Jalan Jendral Gatot Subroto , Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
Jalan Jendral Gatot Subroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur
Jalur Busway 10 titik:
Benhil arah Blok M
Bidara Cina arah Otista
Dispenda arah HCB
Pasar Rumput arah Pulogadung
Salemba arah Ancol
SMK 57 arah Ragunan
Duren Tiga arah Kuningan
Pos Pengumben arah Lebak Bulus
Walikota Jakarta Timur arah Kampung Melayu
Pancoran Barat
Jalan Tol 7 Titik
Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 27+100A
Ruas Tol Jakarta Cikampek II KM 23 + 950 A
Ruas Tol Jakarta Cikampek II JM 28 + 800 B
Ruas Tol Dalam Kota KM 14 + 700 A
Ruas Tol Soedijatmo KM 20 + 400 B
Ruas Tol JORR KM 53+400B
Rias Tol JORR KM 53+600 B
(der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: