Besaran Bansos PKH yang Diterima KPM, Totalnya Sampai Rp 2,4 Juta Lho

Besaran Bansos PKH yang Diterima KPM, Totalnya Sampai Rp 2,4 Juta Lho

Besaran Bansos PKH yang diterima KPM, totalnya sampai Rp 2,4 juta.-Ilustrasi Suryadi/radartasik.com-

BACA JUGA: Ini yang Dibisikkan Pelatih Rennes Kepada Kylian Mbappe Saat Mengalahkan PSG

4. Pekerja tidak menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau bantuan produktif usaha mikro. 

5. Bukan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Meski BSU belum diadakan pada 2023, pemerintah memastikan tujuh jenis bansos tetap disalurkan kepada masyarakat.

Tujuh bansos yang akan dicairkan pada tahun 2023 meliputi:

BACA JUGA: Dinilai Terbukti Bersalah, Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Alasannya…

1. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Bantuan sosial ini berupa non tunai dari pemerintah dan dibayarkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM melalui mekanisme perbankan. 

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada masyarakat dalam bentuk dana e-wallet.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH

BACA JUGA: Biaya Tol Getaci Hingga Rp 56 Triliun, Ini Penyebabnya

Bantuan sosial ini menjangkau 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut meliputi:

- Rp 3 juta per tahun untuk ibu hamil dan usia dini

- Rp 900 ribu per tahun untuk siswa sekolah dasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: