Gawat, Ratusan Pelajar SMP-SMA Hamil di Luar Nikah, Penyebabnya Mencengangkan

Gawat, Ratusan Pelajar SMP-SMA Hamil di Luar Nikah, Penyebabnya Mencengangkan

Ilustrasi wanita hamil. Net-Marncom-Pixabay--

RADARTASIK.COM— Ratusan pelajar SMP-SMA hamil di luar nikah. Mereka kemudian dinikahkan, meski usianya di bawah 19 tahun.

Kasus ratusan pelajar SMP-SMA hamil di luar nikah itu akibat pergaulan bebas dan konsumsi internet negatif. 

Ratusan pelajar SMP- SMA hamil di luar nikah itu terjadi pada 2022 di Ponorogo, Jawa Timur. 

Di awal tahun ini atau di minggu pertama tahun 2023 sudah ada 7 pelajar dari kelas 2 SMP dan SMA yang hamil hingga melahirkan.

BACA JUGA: Persib Lepas Bek ke PSIS Semarang, Apakah Akan Ada Pemain Baru Datang ke Bandung?

Para siswa SMP-SMA hamil di luar nikah itu kemudian dinikahkan meski sesuai UU usia minimal untuk menikah pada usia 19 tahun. Nah, hika usinya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat. 

Data ratusan siswa SMP-SMA hamil di luar nikah lalu dinikahkan dengan pengajuan dispensasi nikah oleh para pelajar ke Pengadilan Agama Ponorogo itu sepanjang tahun 2021 hingga 2022.

BACA JUGA: Manjur, Cara Pengelolaan Sampah di Kota Tasikmalaya Lewat Ternak Maggot, Serap 1,5 Ton Sampah Organik

Pada 2021 ada sebanyak 266 pemohon pengajuan pernikahan di bawah ketentuan dan pada tahun 2022 ada 191 pemohon. 

Ruhana Faried, Humas Pengadilan Agama Ponorogo mengatakan, dispensasi nikah pelajar ini dikabulkan karena sifatnya mendesak. 

BACA JUGA: Penyebab Milan Skriniar Jual Mahal Soal Perpanjangan Kontrak di Inter Milan Terkuak, PSG Jadi Biang Keroknya

"Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak," katanya pada Selasa 10 Januari 2023 lalu. 

Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, para pelajar hamil di luar nikah karena pergaulan bebas dan media sosial. 

Mereka melalukan hubungan suami istri di luar nikah akibat pergaulan bebas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id