Kan! Harga BBM Resmi Naik, Cek Harga Pertalite dan Harga Pertamax Hari Ini
Pengendara mengantre di SPBU Pertamina Jl Brigjen Dharsono. Kota Cirebon masuk dalam wilayah uji coba Mypertamina.-Seno/radarcirebon.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memutuskan harga BBM resmi naik.
Secara otomatis, Pertamina menetapkan harga BBM resmi naik mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Pertamina sebagai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memutuskan harga BBM resmi naik mulai 1 Desember 2022.
Namun, perusahaan pelat merah ini menetapkan harga BBM resmi naik per awal bulan ini khusus BBM jenis non subsidi.
BACA JUGA: Tok! Harga BBM Naik, Ini Aturan Baru Soal BBM, Ayo Cek Harga BBM Pertalite hingga Pertamax di SPBU
PT Pertamina (Persero) memang memiliki beberapa produk BBM jenis non subsidi antara lain Dextile, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo.
BBM Pertamax Turbo merupakan BBM jenis non subsidi yang mengalami kenaikan harga paling tinggi saat ini.
Saat ini harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp 900 per liter. Pada bulan November 2022, harga Pertamax Turbo Rp 14.300 per liter. Saat ini menjadi Rp 15.200 per liter.
Meskipun Pertamax Dex mengalami kenaikan harga lumayan tinggi, namun tidak sebesar kenaikan harga Pertamax Turbo.
BACA JUGA: Catat! Aturan Baru Soal BBM, Pertalite Akan Dihapus Tahun 2023?
Pertamax Dex naik sebesar Rp 250 per liter dari bulan sebelumnya sebesar Rp 18.550 menjadi Rp 18.800 per liter.
Sedangkan harga Pertamina Dex mengalami kenaikan lebih kecil dibanding dengan dua BBM jenis non subsidi di atas.
Harga Pertamina Dex naik sebesar Rp 300 per liter dari bulan sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 18.300 per liter per 1 Desember 2022.
Sedangkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hingga hari ini masih tetap sama dan berlaku satu harga di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: