Mantap, UMK di Jateng 2023 Naik, Ini Daftar 35 UMK Tertinggi Hingga UMK Terendah
Ilustrasi sudah resmi UMK di Jateng 2023 naik. Foto: ist/radarcirebon--
SEMARANG, RADARTASIK.COM – Pemerintah Provinsi Jateng menetapkan sekaligus mengumumkan upah minimum kabupaten kota atau UMK di Jateng 2023 naik.
Penetapan kenaikan UMK di Jateng 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Setelah resmi UMK di Jateng 2023 naik, diketahui UMK tertinggi hingga UMK terendah di Jawa Tengah tahun depan.
UMK tertinggi ditempati Kota Semarang yakni sebesar Rp 3.060.350,57. Sedangkan UMK terendah ditempati Kabupaten Banjarnegara yakni sebesar Rp 1.958.169,69.
BACA JUGA: Sudah Resmi UMK di Jateng 2023 Naik, Ini Daftar UMK 35 Daerah di Jawa Tengah 2023, Cek Ya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan penjelasan mengenai penetapan UMK di Jateng 2023 naik.
Ganjar Pranowo mengatakan penetapan UMK di Jawa Tengah memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten kota serta nilai alfa.
Berdasarkan nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.
Ganjar Pranowo menjelaskan penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.
BACA JUGA: Asyik, UMK di Jateng 2023 Naik, UMK Kota Semarang Paling Tinggi, Ini Daftar Lengkap UMK 35 Daerah
”Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujarnya.
Ganjar Pranowo menjelaskan persentase kenaikan terendah sebesar 6,4 persen di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan tertinggi 7,95 persen di Kota Semarang.
Ganjar menyebut terjadi berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK 2023 di antaranya perbedaan usulan dari kabupaten kota di Jawa Tengah, namun diskusi terus dilakukan selama proses sebelum penetapan.
”Kalau kami pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi, ini kami agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: