Jumat Berkah, Resmi Harga BBM Turun, UMP Jawa Barat Naik 2023, Dipastikan Ada THR dan Gaji ke-13 ASN 2023

Jumat Berkah, Resmi Harga BBM Turun, UMP Jawa Barat Naik 2023, Dipastikan Ada THR dan Gaji ke-13 ASN 2023

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. Foto: Dok Pertamina --

Berikut Data dan Fakta THR dan Gaji 13 Tahun 2023

Program dana THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Anggaran sebesar Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 ASN dan THR

Anggaran Rp156.4 triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR.

Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran Rp156,4 triliun tersebut termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Pencairan THR pada 2023 diberikan kepada ASN sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.

Kalau tahun sebelumnya, pencairan THR dan gaji ke-13 ASN diberikan pada bulan April.

Tahun 2023 nanti, kemungkinan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN masih akan sama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id