Demi Akomodir Kuota Tambahan, Penyusunan Soal Tes PPPK Dikebut
Reporter:
ocean|
Senin 22-03-2021,16:52 WIB
JAKARTA — Guna mengakomodir tambahan kuota 27.303 formasi guru agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Kemenag bergerak cepat.
Kuota ini terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama. Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (panselnas).
”Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini,” jelas Rohmat yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin (22/03/2021).
Terkait tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat menilai hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.
Jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka,” kata dia.
Dia berharap guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. ”Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakomodasi guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini,” tandasnya. (lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: