Ingat, Ini Target Batas Waktu Pencairan Bantuan Subsidi Gaji, Coba Cek di Sini
Ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos di Surabaya tahun 2022.--Alyara Hananda/Harian Disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah.
"Insyaallah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti," ungkap Menaker Ida Fauziyah pertengahan minggu ini.
Dengan demikian target batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah ditargetkan 22 November 2022.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU tahun 2022, melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022, saat meninjau proses penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di PT Pos Indonesia KCU Bekasi, Rabu 9 November 2022.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini merupakan tahap ke-7 penyaluran BSU tahun 2022.
Secara nasional, Menaker Ida Fauziyah, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30%.
Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.
Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara.
Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini pula, Ida turut menyaksikan secara langsung pencairan BSU kepada penerima.
Menaker Ida Fauziyah berdiskusi dengan seorang penerima BSU yang menurutnya bantuan ini sangat bermanfaat sekali karena akan dipergunakan langsung untuk membayar sekolah anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id