Pemprov Jabar Buka Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis, Berikut Ini Tata Cara Pendaftarannya
Pemprov Jabar buka seleksi PPPK 2022 tenaga teknis dengan kebutuhan alokasi sebanyak 40 formasi.-Ilustrasi Pemprov Jabar-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemprov Jabar buka seleksi PPPK 2022 tenaga teknis dengan kebutuhan alokasi sebanyak 40 formasi.
Jadwal pelaksanaan seleksi dimulai sejak 7 November sampai 6 Desember 2022 melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Pemprov Jabar buka seleksi PPPK 2022 tenaga teknis bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan.
Dokumen persyaratan seleksi PPPK 2022 jabatan fungsional tenaga teknis yang harus dipersiapkan pelamar terdiri dari:
BACA JUGA: Dokumen Wajib Seleksi PPPK 2022 Pemprov Jabar, Ayo Siapkan dari Sekarang
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Guru Pemprov Jabar Segera Ditutup, Berikut Syarat dan Ketentuannya
5. Pas foto formal menggunakan latar belakang merah
6. Dokumen lain yang sesuai dengan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Format dokumen dapat diunduh pada laman resmi BKD Jabar https://bkd.jabarprov.go.id
Adapun persyaratan khusus jabatan fungsional tenaga teknis adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bkd.jabarprov.go.id