Peningkatan Digital Skills dan Kesadaran Digital Safety Bagi Guru dan Peserta Didik Pada Pembelajaran Abad 21

Peningkatan Digital Skills dan Kesadaran Digital Safety Bagi Guru dan Peserta Didik Pada Pembelajaran Abad 21

Cicin Solihati FF, Mhasiswi Magister UPI Kampus Tasikmalaya-Foto:dokradartasik.disway.id/dokcicin-

RADARTASIK.COM - Banyak orang sekarang menyebut-nyebut istilah digital. Di lingkungan sekolah, di rumah, dikantor- kantor , dipusat perbelanjaan dan dimanapun orang tidak jarang mendengar istilah tersebut.  Secara umum digital adalah penggambaran dari suatu keadaan bilangan yang terdiri dari angka 0 dan 1, atau off dan on (bilangan Biner atau disebut juga dengan istilah Binary Digit). Dalam penggunaan alat digital dibutuhkan yang namanya digital skills dan digital safety bagi para guru dan peserta didik.

Digital menggambarkan teknologi elektronik yang menghasilkan, dan memproses data dalam dua kondisi, yakni kondisi positif dan non positif. Digital sebagai bentuk modernisasi atau pembaharuan dari penggunaan teknologi dimana sering dikaitkan dengan kemunculan internet dan computer.  Segala hal dapat dikerjakan melalui suatu peralatan canggih untuk memudah masyarakat.

Digital skills merupakan salah satu kerangka literasi digital sebagai kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari hari.

Saat ini dan kedepannya pembelajaran semakin intens dan mainstream digunakan pada seluruh aktivitas  pembelajaran. Hal ini karena kita sudah berada di era digital dan big data, dimana semua aktivitas banyak berhubungan dengan teknologi dan internet, termasuk dalam proses pembelajaran. Para guru perlu menyiapkan pengetahuan dan keterampilan  yang memadai agar mampu menggunakan dan mengelola pembelajaran online maupun pembelajaran secara tatap muka untuk dapat menggunakan sumber pembelajaran  di internet dengan efektif dan efisien. Guru yang merdeka harus senantiasa memperbanyak pengetahuan dan keterampilannya terutama berkaitan dengan media digital yang menjadi habit yang dilakukan sepanjang waktu.

Lantas apa yang harus dilakukan guru dalam meningkatkan digital skills dirinya dan menghadapi digital skills  peserta didik? Atau justru masih dihadapkan dalam menerapkan digital skill peserta didik yang masih sangat jauh dari yang diharapkan?  Peserta didik usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkrit, dimana peserta didik mengalami perkembangan yang cukup pesat. Karena pada usia ini anak memperoleh pengalamannya sendiri, anak sudah mulai menemukan bakat dan minatnya, wawasan mereka sudah bertambah luas dan mulai mengerti makna- makna dari manusia dan objek- objek yang ada.

Belum usai pada Pendidikan 4.0 guru dan peserta didik dihadapkan lagi pada society 5.0. dimana guru dan peserta didik harus mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang terlahir di era 4.0. konsep guru beserta peserta didik sebagai manusia dan basis digital skills yang harus dikuasainya. 

Banyak guru dan tenaga pendidik akhirnya bisa mengupdate skill mereka dengan membuat class room virtual, simulasi video pembelajaran serta aplikasi yang membantu dalam proses pembelajaran. Melalui digital skills guru dapat menemukan cara model pembelajaran baru yang bisa diakses berulang oleh peserta didik.

Dengan digital skills yang dimiliki oleh guru dan peserta didik  maka membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan numerasi actual dan factual sehingga pelaksanaan program asesmen kompetensi minimum yang diterapkan dapat terlaksana dengan baik.

Selain digital skills, guru secara khusus dikatakan memiliki tanggung jawab terkait digital safety. Dikarenakan kebiasaan peserta didik pada jenjang sekolah dasar masih cenderung mudah dipengaruhi, sehingga guru lebih mudah membekali peserta didik di lingkungan digital (Tomcyk,2019a). Digital safety ini juga merupakan salah satu area framework literasi digital seperti DigCom dan Digital Literacy Global Frame Work (Carretero,Vuorikari,&Punie,2017;UNESCO,2018).

Guru dapat berkolaborasi dengan orang tua terkait digital safety peserta didik. Karena dapat diimplikasikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi digital, ancaman digital hanya akan terus bertambah, sehingga perlu peningkatan dan pembaharuan berkelanjutan sesuai dengan prinsip pembelajaran seumur hidup dalam pengembangan profesional guru (Mukan,et al.,2019).

Penulis: Cicin Solihati Fitria Firizki, S.Pd.SD Mahasiswi Magister PGSD UPI Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: