2023, KPI Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan Untuk Mengawasi Siaran Digital
KPI bakal manfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mengawasi siaran digital selama 24 jam penuh. Foto: jpnn--
KPI memperkirakan pengawasan terhadap siaran digital dengan mesin kecerdasan buatan baru bisa berlangsung mulai 2023.
"Tujuannya untuk menjalankan amanat undang-undang, yaitu menjaga kualitas siaran televisi di Indonesia," ujar Hardly.
BACA JUGA: Akhirnya Jaber dan TNI Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Iim di Kota Banjar
Indonesia sendiri akan memulai siaran televisi terestrial digital pada 2 November 2022, seiring dengan akan dimatikannya siaran tv analog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn/antara