Wagub Jabar dan Wali Kota Tasikmalaya Resmikan Gedung Rumah Sakit Jantung Tasikmalaya
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (baju putih), Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf (kanan), Direktur Utama PT Graha Kardia Indonesia, Dr dr Jusuf Rachmat SpBTKV MARS (kiri) meresmikan gedung Rumah Sakit Jantung di Jalan Moh Hatta, Minggu 16 Oktober 2022.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf meresmikan gedung Rumah Sakit Jantung di Jalan Moh Hatta, Kecamatan Cipedes, Minggu 16 Oktober 2022.
Direktur Utama PT Graha Kardia Indonesia, Dr dr Jusuf Rachmat SpBTKV MARS mengatakan, Rumah Sakit Jantung ini hadir karena memiliki misi melayani penderita jantung dengan kualitas internasional dan harga terjangkau.
Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf saat menandatangani prasasti peresmian gedung Rumah Sakit Jantung di Jalan Moch Hatta, Minggu 16 Oktober 2022. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
"Kami juga kerja sama dengan BPJS sehingga masyarakat dari kalangan manapun dapat terlayani dengan maksimal," katanya saat soft opening.
"Kami melihat di seluruh wilayah Pringan Timur sampai saat ini tidak ada rumah sakit yang memberi pelayanan paripurna untuk penyakit jantung," sambungnya.
BACA JUGA:Mahasiswi IPB Terseret Banjir Hingga 30 KM, Korban Dikenali Lewat Baju dan Gelang
Sehingga, terang dia, pasien yang memerlukan intervensi atau pengobatan lanjutan, harus pergi ke Bandung atau dirujuk ke Jakarta. Bahkan mencari pengobatan ke luar negeri antara lain Singapura dan Malaysia.
"Dengan adanya rumah sakit ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pengobatan khususnya penyakit jantung," terangnya.
Penyakit jantung, beber dia, sampai saat ini di Indonesia masih merupakan masalah. Karena menyebabkan kematian paling tinggi. Sedangkan cakupan pelayanan masih terbatas dan hanya ada di kota besar.
"Pelayanan medis yang mahal serta tenaga ahli yang belum cukup jumlahnya, merupakan penyebab utama masalah tersebut," tambahnya.
Sehingg, jelas dia, dengan berdirinya Rumah Sakit Jantung ini merupakan wujud partisipasi aktif dari pihak swasta yang peduli terhadap penderita penyakit jantung.
"Rumah sakit ini tak hanya melayani penderita penyakit jantung saja. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 membolehkan pelayanan untuk ke khususan sebesar 40 persen dari kapasitas yang ada," jelasnya.
Karena itu, tukas dia, pihaknya mengundang dokter-dokter spesialis lain untuk berpraktik di sini. Rumah sakit ini juga merupakan smart hospital. Karena menggunakan peralatan mutakhir dan teknologi terkini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: