Waduh, Mahasiswa Dipaksa Minum Air dari Kloset dan Ditelanjangi, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Waduh, Mahasiswa Dipaksa Minum Air dari Kloset dan Ditelanjangi, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Arya Lesmana Putera didampingi tim kuasa hukumnya, usai di BAP di Jatanras Polda Sumsel. (cuci hati/jpnn)----

Prengki menyebut penyidikan kasus yang menimpa kliennya masih berjalan. 

Kini, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, tindak kekerasan secara bersama-sama. 

"Namun untuk proses penyelidikan mungkin akan lebih lanjut, karena masih ada dugaan lain yang dilakukan oleh para pelaku," kata Prenki.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com