Ngobrol Bareng Seputar KDRT Bareng GOW Kota Tasik, Hj Iyan : Kasus KDRT Seperti Gunung Es

Ngobrol Bareng Seputar KDRT Bareng GOW Kota Tasik, Hj Iyan : Kasus KDRT Seperti Gunung Es

Pengurus GOW Kota Tasikmalaya sedang melaksanakan kegiatan Ngobrol Bareng Seputar KDRT dalam Regulasi dan Agama di Gedung Galih Pawestri, Selasa 4 Oktober 2022.-Foto:Fatkhur Rizqi-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), umumnya terjadi kepada  perempuan. Kondisi ini, sangat memperihatinkan, karena seperti fenomena gunung es.

Artinya yang terlihat hanya puncaknya saja. Padahal fenomena kekerasan tersebut sebenarnya dapat lebih banyak lagi.

Hal itu, disampaikan langsung Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tasikmalaya Dra Hj Iyan Rohmulyana saat kegiatan 

Ngobrol Bareng Seputar KDRT dalam Regulasi dan Agama di Gedung Galih Pawestri, Selasa 4 Oktober 2022.

BACA JUGA:Harga Beras Medium Naik Melebihi HET, Dorong Bulog Lakukan Operasi Pasar

"Kasus KDRT di dalam keluarga, seperti gunung es. Muncul ramainya saat artis diberitakan adanya tindakan KDRT, padahal di sekeliling kita ada," katanya.

Oleh karenanya, wujud kepedulian GOW Kota Tasikmalaya untuk mencegah adanya KDRT di rumah tangga, organisasi perempuan diberikan pemahaman ketahanan keluarga.  

Untuk itu, dalam ketahanan keluarga mesti memiliki mental spiritual yang baik, saling melengkapi, saling berbagi, menjaga kesehatan lahir dan batin, kemampuan ekonomi, dan lainnya. 

" Bekal wawasan ini, bertujuan agar mengarahkan tercapainya keluarga yang harmonis dan kesejahteraan lahir serta batin," ujarnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia Perkirakan Inflasi Inti Baru Bisa Pulih pada Q3 2023, Gernas PIP Jadi Komitmen Bersama Pengenda

Ketua Bidang Pembinaan Mental Keagamaan dan Ketahanan Keluarga - GOW Kota Tasikmalaya, Dra Hj N Aah MAg menyampaikan kegiatan 

Ngobrol Bareng Seputar KDRT dalam Regulasi dan Agama, khusus untuk kaum perempuan bisa tercerdaskan, kuat, dan berani untuk kebenaran. 

Untuk itu, para perempuan di Kota Tasikmalaya harus memahami lima pilar dalam indikator ketahanan keluarga yang harus dipenuhi yaitu indikator legalitas, keutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi, dan ketahanan sosial budaya. 

" Misalnya untuk legalitas adalah perempuan dalam pernikahan harus legal. Artinya nikahnya secara agama dan tercatat di Kementerian Agama setempat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: