Tegas, Perintah Kapolri Soal Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan: Periksa dan Telusuri!
Kapolri telah memerintah penyidik Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan dan penelusuran dugaan penyewaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Foto: disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar tentang eks Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga menyewa jet pribadi untuk terbang ke Jambi tengah didalami dan ditelusuri oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Informasinya jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi usai pemakaman.
Diduga, kedatangan Brigjen Hendra tersebut merupakan perintah dari Ferdy Sambo dan turut membantu menyebarkan skenarionya kepada keluarga Brigadir J.
Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana bisa seorang Hendra Kurniawan menyewa sebuah jet pribadi?
BACA JUGA: Terungkap, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit Usai Dicekik dan Dibanting Rizky Billar
Hal inilah yang menjadi fokus utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus jet pribadi Brigjen Hendra.
Pasalnya, banyak pengamat hukum dan politik yang menyebut, gaji untuk seorang Jenderal Bintang Satu Polri dinilai tidak cukup untuk menyewa jet pribadi.
Oleh karena itulah Kapolri telah secara tegas memerintahkan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) dalam updaya melakukan pengusutan potensi dugaan suap menyuap.
"Kemudian terkait dengan isu private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan Tipikor,” tegas Kapolri kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer Ada di Tangan Presiden Jokowi, 9 Wali Kota Sampaikan Rekomendasi
BACA JUGA: India dan Kazakhstan Akan Jadi Tuan Rumah MotoGP Musim 2023, Ini Profil Sirkuit Buddh dan Sokol
Kapolri pun mengungkapkan pihaknya juga akan menyelidiki asal usul uang yang digunakan Brigjen Hendra serta pihak lain yang terlibat dalam keterkaitan penggunaan jet pribadi.
“Jadi nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet," tegas Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id