Kabar Baik Buat PPPK di Daerah, Pemerintah Alokasikan Rp25,74 Triliun untuk Gaji PPPK di 2023
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25,74 triliun untuk penggajian PPPK daerah pada tahun 2023 mendatang. Lewat pengalokasian ini diharapkan manajemen PPPK semakin baik. -Foto: dok rezza RADARTASIK.Com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu /jpnn