Kejari Telusuri Aliran Dana Pemotongan Dana PIP, 30 Saksi Beri Keterangan

Kejari Telusuri Aliran Dana Pemotongan Dana PIP, 30 Saksi Beri Keterangan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah SH.-Ujang Nandar -radartasik.disway.id

Menurutnya, dari dana PIP tersebut, setiap siswa seharusnya mendapatakan uang sebesar Rp500 ribu, untuk kelas 1 SMA/SMK, kelas 2 SMA/SMK Rp1 Juta, sedangkan kelas 3 sebesar Rp500 ribu. 

"Dugaan sementara itu terjadi di 130 sekolah SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya," kata Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: