Geruduk Gedung Dewan, Massa Paksa Fraksi Tolak Kenaikan BBM

Geruduk Gedung Dewan, Massa Paksa Fraksi Tolak Kenaikan BBM

UNJUK RASA. Gabungan aktivis dan organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/9/2022).-Deni Nurdiansah / Radar Tasikmalaya -

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Massa aksi dari kalangan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Rabu 7 September 2022.

Ratusan pengunjuk rasa itu berorasi di depan Gedung DPRD sambil membentangkan poster dan spanduk penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pengunjuk rasa kemudian mereka pun diizinkan masuk ke dalam gedung milik rakyat tersebut dan diterima oleh Ketua DPRD Asep Noordin.

BACA JUGA:Kembali Pemancing Hilang di Sungai, Kali Ini Terseret Arus Ciwulan Salopa Tasik, Sebelumnya di Citanduy

Dalam kesempatan itu, massa meminta DPRD untuk melayangkan surat penolakan kenaikan harga BBM kepada lembaga DPR RI.

Koordiantor lapangan (korlap) aksi Tian Kadarisman mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh fraksi di DPRD untuk menandatangani surat penolakan itu. 

”Namun hari ini ada satu fraksi yang tidak menandatangani dengan alasan sedang acara internal,” katanya kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Industri Properti Jadi Tumpuan Perekonomian Nasional

Menurut dia, massa akan kembali lagi karena surat tersebut dianggap tidak sah, sebab ada satu fraksi yang tidak menandatangani.

Selain menuntut diturunkannya kembali harga BBM, pihaknya juga menuntut agar pemerintah memperhatikan lagi nasib petani dan pedagang kecil akibat inflasi yang terjadi. 

”Harga sembako naik, dengan adanya kenaikan BBM ini,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan bahwa seluruh fraksi pada dasarnya menolak kenaikan BBM. 

BACA JUGA:Pangandaran Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Jangan Panik, Tidak Berpotensi Tsunami

”Saya juga sudah membuat surat untuk dikirim ke Jakarta, tapi teman-teman mahasiswa menganggapnya tidak sah, karena Fraksi Persatuan tidak menandatangani,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: