BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Sudah Naik Rp1.000, Masyarakat Ingin Harga BBM Turun

BBM Naik, Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Tasikmalaya Sudah Naik Rp1.000, Masyarakat Ingin Harga BBM Turun

000000--Angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya mulai menaikan tarif ongkos sebesar Rp 1.000, yang awalnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000, Senin 5 September 2022. Foto: ujang nandar / radartasik.com --

"Ia betul naik seribu, karena menyesuaikan dengan harga BBM," katanya.

Penumpang angkutan umum, Saefuloh memahami keputusan awak angkutan menaikkan tarif angkutan Rp 1.000. 

BACA JUGA: Nama dan Foto Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf Dicatut Pelaku Penipuan, Modusnya Galang Donasi

"Mau gimana lagi Pak, karena BBM naik," kata dia.

Saefuloh berharap, pemerintah pusat bisa menurunkan kembali harga BBM, karena dengan kondisi saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit sehingga memberatkan masyarakat. 

"Ekonomi saat ini sulit Pak ditambah dengan BBM naik, malah lebih sulit, harapan kami bisa diturunkan kembali," harap dia. 

PB PMII Mengutuk Keras Kebijakan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besar guna memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah secara mendadak. 

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan akan mengerahkan 2.000 kader dari berbagai daerah untuk berdemonstrasi Istana Negara hari ini, Senin 5 September 2022.

Ketua Umum PB PMII Abdullah Syukri mengatakab, pihaknya menyayangkan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memerhatikan kondisi ekonomi masyarakat. 

“Kami akan serempak turun aksi ke jalan di berbagai daerah. Kami tidak segan juga akan turun aksi di depan Istana dan mengerahkan 2.000 kader dari seluruh Indonesia,” kata Abdullah dalam keterangan resmi, Ahad 4 September 2022.

Abdullah mengatakan, PB PMII telah berkoordinasi dengan seluruh Pengurus Koordinator Cabang dan Pengurus Cabang PMII di seluruh Indonesia untuk aksi demonstrasi ini.

Abdullah menyatakan, PB PMII akan terus mengawal kenaikan harga BBM hingga keputusan ini dicabut.

Menurut Abdullah, pemerintah seharusnya tidak sembrono menaikkan harga BBM. Besaran upah buruh, kualitas fasilitas publik, dan fasilitas kesehatan saat ini berbanding terbalik dengan kenaikan harga BBM.

"Jika pemerintah membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain, harusnya upah buruh, fasilitas kesehatan dan fasilitas publik juga harus diperbaiki terlebih dahulu,” tutur Abdullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: