Adik Tembak Mati Kakaknya, Diperintah Sang Ayah, Direncanakan di Bogor

Adik Tembak Mati Kakaknya, Diperintah Sang Ayah, Direncanakan di Bogor

Dirto dan Tarwad, tersangka pembunuh Casbari digelandang di Polres Tegal, Kamis 1 September 2022.-Foto: Hermas Purwadi/radartegal.com-

BACA JUGA: Pengurus PO Bus Bilang Bakalan Naikkan Harga Tiket Minimal 10 Persen Jika Harga Solar Jadi Dinaikkan

Selanjutnya, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.15 WIB, Dirto menemui korban di Desa Pedeslohor.

Keduanya pun lalu mengobrol, dan saat korban membelakangi tersangka, sang adik langsung menembak kakaknya dari jarak 3 meter. Tembakan itu tepat mengenai kepala bagian belakang korban.

Kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana dijerat Pasal 340 KUHP subsider 333 KUHP jo pasal 55 KUHP. Ancamannya adalah hukum mati atau seumur hidup maksimal 20 tahun penjara.

Kasatreskrim AKP Vonny Farizki menngungkapkan upaya membunuh korban sudah pernah dilakukan Tarwad sebelumnya.

BACA JUGA: Uang Rupiah Pecahan 850.000 Tak Berlaku, Cara Menukarkannya Begini

Yakni, dengan memberi campuran racun tikus ke minuman korban beberapa tahun sebelumnya. Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Artikel ini sudah tayang di radartegal.com dengan judul: Adik yang Tembak Mati Kakaknya di Tegal, Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Masjid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.com