Sosialisasi Perda Desa Wisata, Drs KH Tetep Abdulatip: Sangat Menguntungkan Pemerintahan Desa

Sosialisasi Perda Desa Wisata, Drs KH Tetep Abdulatip: Sangat Menguntungkan Pemerintahan Desa

Ketua Komisi V Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs KH Tetep Abdulatip saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata di Yayasan Al Wustho di Jalan Kalawagar, Desa Singasari, Kecmatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 29 Agustus 202-ujang nandar-radartasik.disway.id

BACA JUGA:KH Tetep Abdulatip Minta Pemerintah Provinsi Jabar Harus Mempermudah Akses Masyarakat ke Lembaga Strategis

"Karena bila tidak dibarengi oleh regulasi akan menjadi permasalahan ke depannya," sebut dia.

Dia menggabarkan, aturan yang sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi itu akan menguntungkan semua pihak. Baik dari segi ekonomi, lingkungan dan lainnya. 

"Itu akan sangat menguntungkan pemerintahan desa, pemilik modal, tentunya juga masyarakat melalui potensi produk UMKM yang bisa ditawarkan di tempat wisata itu," kata dia.

Tetep berharap, melalui sosialisasi perda tersebut mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, sehingga Wisata Desa betul-betul bisa berkembang. 

"Mudah-mudahan saja potensi Wisata Desa di Jawa Barat terus berkembang sehingga bisa menguntungkan semua pihak," harap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: