Polisi Bongkar Ratusan Pelaku dan Kasus Judi Online

Polisi Bongkar Ratusan Pelaku dan Kasus Judi Online

Polres Rejang Lebong bakal memberikan hadih bagi masyarakat yang berani melaporkan kasus perjudian di wilayah masing-masing. Foto: Pixabay--

JAKARTA, RADARTASIK – Sejak Januari 2022 hingga Agustus 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus judi online.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, tercatat 104 kasus perjudian online ini tersebar di wilayah hukumnya. 

"Jadi penangkapan kasus judi online per Januari sampai Agustus sudah kami lakukan konferensi pers. Terdapat 104 kasus perjudian telah ditemukan," ucap Pandra, dikutip dari laman RRI melalui Disway.id pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Pandra menyebutkan bersamaan pengungkapan kasus ini ada 238 orang diamankan yang berasal dari ratusan kasus judi online tersebut.

BACA JUGA:Waduh, Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri, Omzetnya Rp 1 Miliar per Hari, Ini Langkah Polisi Memburunya

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Jerat Tersangka Judi Online dengan Pasal TPPU, Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

Meski begitu, angka pelaku yang terlibat dalam kasus ini sudah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

"Di tahun 2021 justru ditemukan 146 kasus judi online dengan 350 tersangka," katanya. 

Keberhasilan Polda Lampung meringkus para pelaku tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang ikut melaporkan.

Tak hanya masyarakat, tetapi penanganan kasus ini juga dibantu oleh Kominfo, Cyber Polri, youtuber, serta aparat Polres dan Polda Lampung. 

BACA JUGA:Wow! Polisi Tangkap Wanita Muda yang Jadi Bandar Judi Online dengan Omzet Rp3,9 Miliar per Hari

"Polda Lampung dalam hal ini sudah bekerja sama dengan cyber polri, bahkan kami sudah bekerjasama dengan youtuber," ucap Pandra.

"Intinya kami akan tetap melalukan upaya dan tidak sampai disini saja dan secara berjenjang kami akan terus melaporkan ke tindak pidana cyber," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: