Dinkes DKI Awasi Tiga Warga setelah Kontak Erat dengan Fasien Cacar Monyet
Ilustrasi cacar monyet.--
JAKARTA, RADARTASIK – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan pengawasan ketat terhadap tiga warga DKI Jakarta.
Pengawasan ini karena ketiganya terdeteksi memiliki kontak erat dengan pasien monkeypox atau cacar monyet.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penyakit Pengendalian Dinkes DKI Dwi Octavia mengatakan, kesehatan tiga orang yang kontak erat dengan pasien cacar monyet, kondisinya baik dan tidak ada keluhan.
"Prinsipnya 'monkeypox' pada orang bergejala, memang kami tidak bisa menemukan virusnya,” ungkapnya Rabu 24 Agusus 2022.
BACA JUGA:Cacar Monyet Masuk Jakarta, Dinkes Jabar Perketat Pemeriksaan di Bandara
Namun, jika ada keluhan atau tanda seperti ruam pada kulit, maka Dinkes DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan berupa tes usap pada tenggorokan atau tes usap pada kulit yang ruam.
"Kalau misalnya ada keluhan kesehatan, itu baru pengambilan spesimen, bisa 'swap' tenggorokan, kalau ada ruam di kulit bisa dilakukan oles atau 'swab' di daerah kulit yang ada gejalanya," katanya.
Ditambahkannya, penularan utama penyakit cacar monyet adalah melalui kontak langsung. Salah satunya dengan kulit yang mengalami lesi pada orang yang terpapar.
Sedangkan pengiriman melalui cipratan (droplet) seperti kasus COVID-19, masih terbatas dugaan.
BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Perlu Kita Tahu
"Kalau cara penularannya bisa memang melalui 'droplet' tapi ini terlupakan karena sampai saat ini tingkat penularannya tidak seperti COVID-19," ucapnya.
Sementara itu, terkait adanya dua orang di Makassar yang melupakan cacar monyet setelah melakukan perjalanan di Jakarta, dia mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus transmisi lokal.
Apalagi, lanjut dia, masa inkubasi penyakit cacar monyet itu adalah 21 hari.
"Kami belum menemukan kasus yang menularkan lokal di Jakarta. Jadi, bentuk di Makassar yang mencurigai dua orang tadi itu bagian dari bentuk kewaspadaan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id