Wamenag Ingatkan Hal Ini Jelang Pemilu 2024, Jangan Dilanggar!

Wamenag Ingatkan Hal Ini Jelang Pemilu 2024, Jangan Dilanggar!

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.-Kemenag-

SIDOARJO, RADARTASIK.COM – Menjelang Pemilihan Umum 2024, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di semua tingkatan Kementerian Agama.

Zainut mengingatkan ASN harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan antarumat beragama menjelang datangnya tahun politik.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

”Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran,” kata dia seperti dikutip Radartasik.com dari laman resmi Kemenag, Minggu 14 Agustus 2022.

BACA JUGA: Senin 15 Agutus 2022, Pasar Rakyat Cibeureum Tetap Diresmikan

”Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama,” kata Wamenag, Sabtu 13 Agustus 2022.

”Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, dan agamanya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat,” tegas dia.

Kementerian Agama, lanjut dia, memiliki program prioritas moderasi beragama. Moderasi yang dimaksud adalah memoderasi perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak menjadi ekstrimis kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.

”Indonesia ini merupakan negara yang darussalam atau cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.

BACA JUGA: BRILiaN Young Leader Indonesia, Upaya BRI Ciptakan Talenta Unggul

Menurut dia, di dalam internal umat Islam saja punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan politiknya.

Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan ushul agama. Ada yang pakai qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan.

”Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafi’i itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafi’i mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafi’i datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya,” ungkap Wamenag.

”Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: