Penetapan Bharada E sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J Dinilai Kuasa Hukum Terlalu Dini, Ini Alasannya
Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga menilai terlalu dini kliennya ditetapkan sebagai tersangka, padahal hasil autopsi ulang belum selesai. Foto: Ichsan/disway.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway