Sandang Status Tersangka, Kok Bisa Nikita Mirzani Pergi Keluar Negeri, Begini Kata Humas Polresta Serang Kota

Sandang Status Tersangka, Kok Bisa Nikita Mirzani Pergi Keluar Negeri, Begini Kata Humas Polresta Serang Kota

Bareskrim Polri membuka kembali dan melanjutkan penyidikan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis sensasional Nikita Mirzani yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari-Tangkapan layar youtube OPRA Entertainmentt-

SERANG, RADARTASIK.COM – Kendati telah menyandang status sebagai tersangka pencemaran nama baik dan dikenakan wajib lapor seminggu sekali, ternyata artis sensasional Nikita Mirzani masih bisa bepergian ke luar negeri. 

Berdasarkan data yang tercatat di perlintasan Kantor Imigrasi Klas I khusus TPI Soekarno-Hatta, Nikita terbang ke luar negeri pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 11.28 WIB.

Informasinya tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu bepergian ke luar negeri dengan alasan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Keluarga Artis Bella Shofie Kecelakaan Mobil, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Kecil-Kecil Sudah Tawuran, Setelah Ditangkap, Mereka Merepotkan Orang Tua hingga Kepala Desa

Menanggapi adanya informasinya bahwa Nikita Mirzani melakukan perjalanan keluar negeri tersebut, Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum Nikita Mirzani terkait kepergiannya ke luar negeri tersebut. 

Dalam surat itu dijelaskan bahwa, Nikita Mirzani pergi ke luar negeri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM (Nikita Mirzani-red), pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya,” kata Iwan, seperti dilansir radarbanten, Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Wow, Ridwan Kamil Kabulkan Permintaan Bonge Citayam Fashion Week Ingin Renovasi Rumah dan Sekolah Lagi

Nikita Mirzani kata Iwan telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022. Ia datang sekira pukul 19.30 WIB.

 “NM (Nikita Mirzani-red) telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin,” ungkap Iwan.

Iwan mengatakan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Harga Cicak Grade A Jauh Lebih Mahal, Ekornya Jangan Sampai Putus, Pengepul-Pengepul Siap Membelinya...

BACA JUGA:Pantesan Harga Jual Cicak Kering Mahal, Diekspor ke China untuk Dijadikan Ini…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id