HRS Diberlakukan Semena-mena, Ribuan Santri Ciamis Ngamuk

HRS Diberlakukan Semena-mena, Ribuan Santri Ciamis Ngamuk

CIAMIS - Menyikapi persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dinilai diberlakukan semena-mena, ribuan santri dan masyarakat Kabupaten Ciamis, ngamuk.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jumat (19/03/21).

Dalam persidangan di Jakarta, Habib Rizieq Shihab mengaku dipaksa dan didorong saat akan menggelar sidang perkara kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan secara daring.

"Aksi ini merupakan reaksi daripada perlakuan kepada imam besar di persidangan di Jakarta Timur. Imam besar sampai didorong-dorong dan ditarik," kata koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.

Wawan menilai, yang dilakukan aparat kepada HRS merupakan perbuatan menghinakan, sehingga timbul reaksi spontanitas dari masyarakat dan santri di Kabupaten Ciamis malam ini.

Para pendemo tersebut datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. 

Mereka awalnya menggelar aksi ke Pengadilan Negeri, kemudian berlanjut ke Kejari Ciamis.

Saat berada di Kejari Ciamis, peserta aksi diterima Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi. Hadir juga Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra. (rmol/radartasik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: