Faktor Ekonomi, Banyak Perceraian di Pangandaran
Reporter:
syindi|
Kamis 18-03-2021,14:00 WIB
PANGANDARAN — Angka perceraian di Kabupaten Pangandaran meningkat dalam dua tahun terakhir. Salah satu faktor utamanya adalah masalah ekonomi.
Humas Pengadilan Agama Ciamis Nandang Hasanudin mengatakan angka perceraian di tahun 2019 mencapai 1.156 perkara. Tahun 2020 mencapai 1.168 perkara. Ada peningkatan sebanyak 12 perkara.
“Awal tahun ini saja atau sampai tanggal 9 Maret 2021 ada 191 putusan dan 69 perkara sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya Rabu (17/3/2021).
Kata dia, faktor perceraian didominasi masalah ekonomi, kemudian ketidakserasian dan lain-lain. “Masalah ekonomi memang paling banyak memengaruhi perceraian ini,” jelasnya.
Ia mengatakan masyarakat sipil paling mendominasi perceraian sepanjang tahun 2020. “Apalagi setelah munculnya pandemi Covid-19,” terangnya.
Selain gugatan cerai, ada juga gugatan talak kepada sang istri. “Saat pandemi banyak yang kehilangan pekerjaan, ekonomi jadi tidak stabil dan perceraian jadi jalan terakhir,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mental. “Agar kelak perceraian tidak terjadi,” ucapnya.
Dirinya mengemukakan bahwa pentingnya pasangan untuk membuat sebuah komitmen sebelum berumah tangga. Sehingga saat ada masalah atau apa pun tidak membuat hubungan suami-istri goyah.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: