Polisi Periksa Lagi Korban Investasi Bodong di Taraju Tasik
Reporter:
syindi|
Kamis 18-03-2021,13:30 WIB
MANGUNREJA - Satreskrim Polres Tasikmalaya kembali memeriksa para korban investasi bodong asal Kecamatan Taraju untuk kepentingan pengumpulan keterangan saksi sebagai alat bukti, di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (17/3/2021).
Para korban didampingi kuasa hukumnya secara bertahap kembali diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya guna mengungkap kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh perempuan berinisial MH yang dilaporkan korban ke polisi.
Kuasa Hukum Korban, Imam Tantowi Jauhari menjelaskan, kliennya yang menjadi korban penipuan investasi bodong kembali diperiksa oleh kepolisian.
“Kami dampingi para korban untuk diperiksa oleh kepolisian terkait kasus investasi bodong. Klien kami menyampaikan kronologis sampai menjadi korban penipuan,” ujar Imam kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya.
Menurut dia, di hadapan penyidik, para korban menyampaikan kronologis peminjaman uang hingga proses pencairan dari korban. Karena tidak sedikit dari korban justru meminjam uang dari perbankan kemudian uangnya dijadikan investasi kepada pelaku MH yang menjanjikan keuntungan, namun akhirnya uangnya tidak kembali.
“Para korban investasi bodong ini, rata-rata mengalami kerugian Rp 10-15 juta per orangnya. Korban dijanjikan pelaku ketika menyimpan uang akan diberikan keuntungan atau bagi hasil setiap bulannya, namun pelaku malah menggelapkan uang korban,” katanya.
Salah satu korban investasi bodong, Yuri (26) menuturkan awal bisa tertipu oleh pelaku ketika meminjam uang dan akan diberikan keuntungan. Akan tetapi uang tersebut tidak kembali malah digelapkan oleh MH.
“Awalnya pelaku pinjam uang ke orang tua melalui saya. Melalui chatting WhatsApp pelaku ngotot pinjam uang. Saya bersama orang tua akhirnya memberikan pinjaman. Tapi sekarang malah tidak dikembalikan,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno SIK MM mengungkapkan, secara bertahap para korban investasi bodong asal Taraju diperiksa untuk kepentingan alat bukti.
“Kami terus periksa korban dan saksi lainnya secara bertahap untuk mengungkap kasus penipuan investasi bodong yang mencapai 500 juta ini. Pihak terlapor MH pun akan segera dipanggil,” paparnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: