Kesenian Tak Masuk RKPD Musrenbang 2022 Kota Tasik, Dianaktirikan?
Reporter:
agustiana|
Kamis 18-03-2021,09:54 WIB
KOTA TASIK - Buku panduan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya 2022 yang dibagikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kemarin (17/03/21) di Grand Metro Hotel, mendapat kritikan.
Salah satunya muncul dari Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT).
Pasalnya, dalam buku panduan tersebut tak tercantum rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tasik terhadap dunia kesenian.
Walaupun demikian, pihak DKKT mengaku akan merespon cepat dan segera mempelajari lebih detail untuk mengambil langkah kedepan seperti apa usai mengkaji buku pedoman RKPD tersebut.
"Saya merespon hal ini mudah-mudahan hal itu terjadi karena luput tak tertuliskan sehingga bisa menjadi catatan yang bisa ditambahkan. Mudah-mudahan," ujar Ketua DKKT, Bode Riswandi kepada radartasik.com, Kamis (18/03/21) pagi.
Terang dia yang dihubungi ponselnya, walaupun itu Musrenbang sudah diketuk palu dan ibaratnya telah diplenokan apa yang harus dilaksanakan sampai 2022 nanti.
"Dari beberapa poin di buku pedoman yang sempat saya baca memang tak ada yang berbicara kesenian khususnya. Kalau kebudayaan dari beberapa poin di buku itu sudah ada secara umum," terangnya.
"Hanya saja untuk kesenian kalau tak salah baca memang luput ya, hampir tidak ada. Ini yang mengkhawatirkan. Justru sampai saat ini apakah kesenian masih dipandang satu ruang kerja dikelas berapa kan," sambungnya.
Maka, tegas Bode, wajar jika teman-teman pelaki kesenian selalu merasa dianaktirikan. Karena dalam program prioritas Pemkot hingga 2022 saja belum tercantum atau mungkin lupa tak tercatat.
"Detail bukunya RKPD nya memang belum sepenuhnya kita baca. Tapi ya teksnya tak ada yang berbicara kesenian seutuhnya. Saya agak cemas juga sebenarnya. Saya akan pelajari dulu teks itu secara utuh," tegasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: