Begini Kondisi Vaksinasi 15 Ribu Pelayanan Publik di Garut

Begini Kondisi Vaksinasi 15 Ribu Pelayanan Publik di Garut

GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengklaim pelaksanaan vaksinasi tahap dua untuk pelayan publik berjalan lancar dan tidak ada kendala. Saat ini vaksinasi masih terus dilakukan.


“Sasaran vaksinasi tahap dua ini sebanyak 15 ribu orang pelayan publik, sekarang terus dilakukan dan alhamdulillah lancar,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Rudy mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut terkait pelaksanaan vaksinasi untuk pelayan publik. “Masalah yang menyangkut kegiatan-kegiatan preventif, ditambah lagi dengan masalah yang berhubungan dengan vaksinasi itu sudah bagus,” katanya.

Rudy menilai ketepatan dan kedisiplinan waktu terkait pelaksanaan vaksinasi juga berjalan lancar. Apalagi dalam pelaksanaan vaksinasi untuk pelayan publik.

Meski vaksinasi telah menyasar sebagian kecil warga Kabupaten Garut, bupati tetap mengimbau penerima vaksin tetap berhati-hati. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan meski telah menjalani vaksinasi.


Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan vaksin untuk pelayan publik masih belum didistribusikan lagi dari pusat.

“Untuk pelayan publik, baru menerima sekira 3.000 vial vaksin Sinovac yang diperuntukkan kepada sekira 15 ribu sasaran. Padahal, jumlah pelayan publik di Kabupaten Garut mencapai 172 ribu orang,” katanya.

Ia mengaku tak bisa menargetkan pelaksanaan vaksinasi untuk pelayan publik dapat selesai dilakukan. Itu semua tergantung distribusi dari Provinsi Jawa Barat.

“Kalau dropping cepat, tenaga kesehatan bisa dikerahkan. Dari swasta juga siap membantu. Masalahnya kan vaksinnya,” terangnya.

Saat ini, Leli mengatakan vaksinasi untuk pelayan publik diprioritaskan di wilayah yang masuk zona merah. Bukan bararti mementingkan pelayan publik di wilayah tertentu, tapi ia menyebut pelayan publik di wilayah zona merah lebih berisiko terpapar dan mesti didahulukan. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: