ASN Pemkot Tasik Kecewa, Besaran TPP Berkurang

ASN Pemkot Tasik Kecewa, Besaran TPP Berkurang

BUNGURSARI — Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menelan kekecewaan atas menurunnya besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal, belakangan ini mereka baru selesai menanti pencairan tunjangan tersebut yang tertunda sekitar dua bulan.


Berdasarkan informasi yang dihimA­pun Radar, kegaduhan di sejumlah instansi teknis dan instansi kewilayahan pemerintah terjadi Selasa (16/3/2021). Di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa pegawai mempertanyakan besaran TPP yang diterima mengalami peA­nurunan.

Bahkan ada yang sampai menanyakan dan menyampaikan langsung keluhannya kepada Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, yang merupakan Ketua Tim Penyusun Besaran TPP.

“Intinya ada peraturan baru, Permendagri tentang Perhitungan TPP. Dari awal sebetulnya sudah disampaikan ini pasti ada yang terkena dampak,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tasikmalaya Imin Muhaemin kepada Radar, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan sejatinya dampak peraturan baru tidak semua pegawai mengalami penurunan TPP. Tergantung perhitungan dari beberapa faktor dan indikator tambahan penghasilan mulai dari beban kerja, risiko kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan lain sebagainya.

“Semula kan tidak ada penerapan kelas jabatan dalam menghitung besaran TPP, sekarang itu digunakan. Sebagai tindaklanjut evaluasi temuan BPK di tahun 2020, rekomendasinya Kota Tasikmalaya harus menerapkan kelas jabatan di tahun ini,” kata Imin menjelaskan.

Ia memahami akan banyaknya pegawai yang mengeluhkan hal tersebut. Pemkot pun sebetulnya menyiapkan alternatif untuk pegawai yang TPP-nya kurang, dibolehkan mendapatkan honorarium dari kegiatan.

“Alternatif itu bisa menjadi kesempatan, meski honor tidak akan merata, tergantung keterlibatan dan peran pegawai dalam kegiatan tertentu. Tetapi itu bisa diberlakukan dan menjadi potensi,” jelasnya.

Imin tidak menampik resistensi ASN ketika menggunakan TPP sebagai sandaran kebutuhan sehari-hari, akan terdampak kebijakan fluktuatifnya tunjangan. Pihaknya mengaku sejak awal sudah menyampaikan terhadap OPD, bahwa tahun ini akan terjadi perubahan besaran.

”TPP kan beda dengan gaji, otomatis berisiko tinggi ketika teman-teman ASN gunakan TPP untuk kebutuhan sehari-hari, tapi bukan cuma kita, itu memang fluktuatif ditentukan beragam faktor,” katanya memaparkan.

Menurut dia, tim penyusun besaran TPP tidak serta-merta menetapkan besaran yang diterima pegawai di berbagai jenjang karier. Bagian Organisasi yang menghitung beban kerja, dan bagian-bagian lainnya termasuk asisten daerah, menghitung besaran nominal, e-kinerja dan parameter lainnya.

”Memang beban kerja hitungannya di kita. Keterlibatan teman-teman lain sebetulnya paham, hanya reaksional memang hal lumrah,” katanya.

“Pak Sekda saja turun hampir setengahnya, para kadis juga turun 30 persenan, termasuk saya yang mengurus kaitan TPP juga turun. Nyaris ke semua jenjang memang terdampak, tetapi ada beberapa yang tetap dan naik,” sambung Imin.

Baca juga : Termiskin di Jabar, Pemkot Tasik Klaim Punya "Resep" Jitu

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi mengaku berkaitan pencairan TPP sudah tidak ada persoalan. Pihaknya yang berkewenangan sebatasi pencairan atas usulan dari OPD, sudah memiliki dasar yang jelas dan tidak ada alasan menunda pencairan.

“Sudah, sudah tidak ada personal. Secara prinsip dasarnya sudah jelas, penetapan besaran segala macam. Kita tindaklanjuti sesuai aturan dan anjuran pusat,” kata Hanafi.

Adapun beberapa OPD yang sampai saat ini belum juga cair, Hanafi menilai adanya keterlambatan atau proses usulan yang masih ditempuh. Sebab, urusan pencairan tidak ada lagi persoalan atau kendala, tinggal dieksekusi saja.

“Kan via transfer, toh hari ini (kemarin, Red) juga sudah mulai ada yang cair. Kita sesuai saja, aturan yang berlaku seperti apa, tinggal dicairkan,” ucapnya.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya Iwan Setiawan mengakui, sejumlah armada persampahan yang bertugas di lapangan sempat mengeluhkan ke sekretariat dinas. Menanyakan adanya pengurangan TPP yang diterima dari biasanya.

“Tadi ada rekan-rekan kami, aturan baru membuat TPP mereka alami penurunan,” ucapnya.

Di sisi lain, sekretaris di salah satu kelurahan Kota Tasikmalaya mengaku belum menerima pencairan TPP. Pihaknya justru kaget, padahal bendahara kelurahan sudah mengusulkan sejak awal, namun lebih dahulu cair instansi lain.

“Justru di kita belum cair. Orang lain sudah bicara TPP berkurang, TPP turun, kita malah belum,” keluh pegawai yang enggan namanya dikorankan.

Sementara staf di salah satu instansi Pemkot mengeluhkan TPP yang ia terima berkurang dari biasanya. Meski jumlahnya tidak signifikan, tetapi di masa pandemi Covid-19 berbagai kebutuhan mengalami peningkatan, tetapi pendapatan malah menurun.

”Kita ke lapangan, kita kerja bagaimana juga toh yang di dinas itu-itu saja pendapatannya tetap besar. Saya di wilayah malah turun Rp 100 ribu,” ujarnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: