WADUH Banyak Siswa SD Belum Bisa Baca, Terganjal Satgas Covid-19 Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Rabu 17-03-2021,10:00 WIB
TASIK - Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolah di Kota Tasikmalaya telah merencanakan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada awal Maret 2021. Tetapi hal itu urung dilaksanakan karena terkendala izin dari Satgas Penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya, H Budiaman Sanusi mengatakan pihaknya dan perwakilan dari sejumlah sekolah sebenarnya telah merencanakan melaksanakan KBM tatap muka pada awal bulan ini.
Tujuannya, kata Budiaman, agar para siswa sempat merasakan KBM tatap muka beberapa bulan sebelum tahun ajaran 2020/2021 berakhir.
“Pertimbangannya banyak siswa, terutama yang masih awal SD, belun paham materi,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya kepada wartawan, Selasa sore (16/03/21).
Apalagi, kata dia, para siswa khususnya di tingkat sekolah dasar (SD) banyak yang belum bisa membaca maupun menulis.
“Siswa SD khususnya yang baru mau masuk kelas 1, banyak yang belum bisa baca tulis dan calistung, mungkin ada 30-40 persen siswa di Kota Tasikmalaya,” kata Budiaman menegaskan.
Menurut dia, pihaknya telah mengusulkan rencana KBM tatap muka tersebut kepada pimpinan daerah. Namun, dengan alasan kasus Covid-19 masih cukup tinggi, izin tak kunjung dikeluarkan
”Alhasil, beber Budiaman, hingga saat ini sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tasikmalaya belum bisa menggelar KBM tatap muka,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, terdapat surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) agar sekolah tidak dulu menggelar KBM tatap muka. ”Jadi sampai saat ini belum ada yang diizinkan itu (sekolah tatap muka, Red),” tambahnya.
Pemberian izin untuk sekolah dapat menggelar KBM tatap muka juga, sambung Budiaman, harus didukung dengan pelaksaan vaksinasi kepada guru.
”Sementara, pada tahap pertama vaksinasi untuk pelayan publik, jatah vaksin bagi guru sangat terbatas,” katanya.
Ia menyebutkan pada tahap pertama vaksinasi bagi pelayan publik, hanya sekira 20 persen dari total guru di Kota Tasikmalaya yang mendapat jatah vaksinasi. Karena, vaksin yang terdistribusi masih terbatas.
Budiaman berharap KBM tatap muka dapat dilakukan pada tahun ajaran baru. Menurut dia, KBM tatap muka sebaiknya dilakukan setelah semua guru menjalani vaksinasi.
”Kita juga kan harus mengutamakan keselamatan siswa dan guru, meski dampaknya efektivitas pembelajaran daring belum seperti tatap muka,” harapnya.
Terpisah, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan lebih memilih untuk memulai sekolah atau pembelajaran tatap muka setelah program vaksinasi Covid-19 guru rampung.
Baca juga : 14 Siswa Masih Diisolasi, Klaster Sekolah di Tamansari Kota Tasik Membaik
Emil- sapaan Ridwan Kamil menyatakan, berdasar hasil evaluasi terbaru, penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik, dengan banyaknya penurunan kasus.
Ia menyebut tidak lagi ada zona merah di Jabar seiring penurunan kasus. Bahkan pada beberapa desa yang status mikronya merah pada angka 300-an, kini hanya 137.
“Kemudian, berita baik kedua sebelum ada vaksinasi kasus Covid yang kena ke tenaga kesehatan itu cenderung naik, tapi setelah dilakukan vaksinasi dan sudah beres hampir 100 persen tahap dua ini kasus yang kena ke tenaga kesehatan itu makin turun,” ungkap Ridwan Kamil, Senin (15/3/2021).
Sementara dari sisi tingkat kepatuhan menerapkan protokol kesehatan (prokes), berdasa hasil laporan di atas 80 persen. Jaga jarak rata-rata 83 persen, memakai masker rata-rata 85 persen. Sedangkan tingkat keterisian rumah sakit pekan ini hanya 54 persen setelah sempat menembus angka 80 persen pada awal tahun.
Soal sekolah tatap muka, Ridwan Kamil menyatakan jika gurunya sudah 100 persen divaksin proses belajar mengajar secara langsng dapat diizinkan.
“Tanpa ada kepastian (vaksinasi guru, Red) kita tidak punya ukuran dan kita juga paham tadi kan zona merahnya sudah gak ada, zona hijau makin banyak terus juga vaksinasi, jadi gak ada alasan kita enggak tatap muka. Tapi harus ada ukuran memastikan 100 persen guru dan pengajar untuk melindungi anak-anak. Jadi poinnya sudah boleh selama ada pembuktian itu,” pungkasnya.
(rez/rga/ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: