Ibu Muda Ini Senang Banget Hisap Gorila, Berakhir di Mapolresta Tasik

Ibu Muda Ini Senang Banget Hisap Gorila, Berakhir di Mapolresta Tasik

TASIK — Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 12 tersangka kasus narkoba di wilayah hukumnya. Salah satunya, HH (24), ibu muda yang menyalahgunakan tembakau sintetis (gorila).


Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan menjelaskan 12 tersangka merupakan hasil pengungkapan sejak bulan Februari 2021. Mereka berasal dari jaringan serta jenis narkoba yang berbeda. “Ada sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika dan kesediaan farmasi,” ungkapnya dalam ekspos di Maporesta, Selasa (16/3/2021).

Ke-12 orang itu diamankan dengan status yang berbeda, ES, YA, YS, EP sebagai pengedar, DN dan YN sebagai kurir serta MR juga HH sebagai pelaku penyalahguna. “Pengedar lima orang, perantara tiga orang dan pengguna empat orang,” ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni 14 gram sabu-sabu, 70 gram daun ganja kering, 60 gram tembakau sintetis, 49 psikotropika dan 857 butir obat keras.

Pengungkapan merupakan pengembangan kasus dan tindak lanjut laporan-laporan warga yang masuk, terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menciduk mereka.

Baca juga : Polresta Tasik Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada Residivis Jaringan Lapas Sukamiskin & Nusakambangan

Pola peredaran masih dengan cara lama yakni sistem tempel untuk sabu dan ganja. Beda halnya dengan psikotropika dan obat keras yang lebih dominan beredar melalui pemesanan online.

Doni menyebutkan sebagian dari tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara. Peredaran masih bermuara di narapidana Lapas. “Operatornya ada yang dari Lapas Sukamiskin, ada juga dari Nusakambangan,” katanya.

Salah seorang tersangka, HH merupakan seorang ibu muda asal Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Dia merupakan tersangka penyalahgunaan tembakau sintetis gorila. “Dia ibu rumah tangga, punya anak satu,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan.

Kepada polisi HH mengaku menghisap narkoba jenis tembakau itu baru sekitar tiga bulan. Tidak ada motivasi khusus, lebih karena ikut-ikutan saja. “Tapi itu pengakuannya, enggak tahu juga dia jujur atau enggak,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: