Dipasung Sejak Kelas 5 SD Hingga Remaja, Gadis Warga Ciakolang Tasik Dijemput KPAID

Dipasung Sejak Kelas 5 SD Hingga Remaja, Gadis Warga Ciakolang Tasik Dijemput KPAID

KABUPATEN TASIK - Nahas nasib yang menimpa gadis ini. Sejak 7 tahun lalu, dia dipasung.

Tepatnya, sejak duduk di bangku kelas 5 SD hingga kini berusia 19 tahun. 

Wanita muda berinisial R ini, diduga Orang Dalam ganguan jiwa (ODGJ).

Selasa (16/03/21) siang, dia dijemput Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di rumahnya Kampung Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasik.

Alasannya, gadis berinisial R ini dipasung karena, sejak kelas 5 SD perilakunya mulai ada gangguan.

Bahkan kerap dinilai agresif dan pernah merusak rumah. 

Orang tuanya akhirnya memutuskan untuk memasungnya anaknya yang mengalami gangguan kejiwaan itu.

Mirisnya, peristiwa pemasungan terhadap anak tersebut luput dari perhatian Pemkab Tasikmalaya. 

Padahal pemasungan yang dialami R sudah berjalan cukup lama, yaitu 7 tahun.

Mendengar informasi ini, Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto dan tim, Senin (15/03/21) pagi turun langsung ke lokasi.


Setelah diskusi dengan orang tuanya, KPAID memutuskan membawa anak yang dipasung itu untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

KPAID cukup kesulitan saat hendak membuka kunci gembok yang menempel pada rantai pengikat kaki anak yang dipasung tersebut. 

Bahkan Untuk bisa membukanya sampai harus menggunakan palu dan kapak.

Beti Ibu dari anak yang dipasung tersebut menjelaskan, awal mula anaknya dipasung ketika dia pulang sekolah. 

Saat itu sang anak tiba-tiba berteriak-teriak histeris.

"Kemudian malamnya setiap jam 00.00 WIB tengah malam sering teriak-teriak seperti orang ketakutan, dan langsung marah-marah. Bahkan sampai merusak rumah," katanya kepada wartawan.

Karena hal itu, tambah dia, pihak keluarga khawatir dengan perubahan perilaku R dan terpaksa memasungnya, hingga hampir 7 tahun ini.

"Ya sudah 7 tahu  dipasungnya pak. Berobat sudah kami lakukan, mulai ke medis hingga dirukyah oleh ustadz. Setelah dirukyah anak saya langsung marah-marah malah," terangnya.

Beti sangat berterimaksih kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang sudai mengobati anaknya bahkan menjemputnya langsung.

Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto menuturkan, setelah dicek informasi soal R yang dipasung ini, pihaknya langsung menemui pihak keluarganya dan meminta izin untuk membawanya untuk berobat.  

"Kami membawa serta tim ahli dari Yayasan Darul Ihsan Kota Tasik untuk penanganan lebih lanjut, dan selama ini KPAID sudah bekerjasama dengan pihak yayasan, khusuanya jika mendapati kasus seperti ini," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: